TOMOHON, beritamanado.com – Dalam upaya mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment), seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon harus dilaksanakan dengan berkualitas, bertanggung jawab dan profesional termasuk didalamnya aspek pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut diungkap Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka pembekalan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon di aula lantai III kantor walikota belum lama ini. “Pengadaan barang dan jasa Pemkot Tomohon harus diselenggarakan dengan baik, bermutu dan memenuhi tujuh prinsip dasar: efisien, efektif, trasparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel,” katanya.
Selajutnya kata walikota, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang antara lain mengamanatkan beberapa hal yaitu menyelesaikan rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement).
“Berkaitan dengan hal tersebut di atas lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah telah mengembangkan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaannya yaitu sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup), merupakan informasi pengumuman rencana umum pengadaan secara nasional dan sistem monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah secara online (monev online) merupakan sistem informasi pelaporan rencana dan realisasi pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses melalui website LKPP,” terangnya.
Selanjutnya Eman mengharapkan dengan terselenggaranya pembekalan ini menciptakan aparatur yang memahami dan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa di SKPD dan kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Pada akhirnya semuanya akan bermuara pada pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik sehingga tekad bersama selaku pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon untuk mempertahankan opini wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah kota akan dapat diwujudnyatakan,” ungkapnya seraya menambahkan visi Kota Tomohon yakni terwujudnya masyarakat yang religius, mandiri, sejahtera, berwawasan lingkungan dengan konsep pengembangan berkelanjutan dan madani.
Tampil sebagai narasumber Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Bapeda Ir Enos Pontororing MSi, Kadis PU Ir Joice Taroreh MSi, Kadis PPKBMD Ir Harold Lolowang MSc. (ray)