Tahuna – Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan (Diklat) Daerah (BKDD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dra R Lombongadil mengatakan, untuk Prajabatan bagi 27 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2014 tidakdi dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sangihe namun nantinya kan dilaksanakan di provinsi.
“Pelaksanaan Prajabatan nantinya kan dilaksanakan di provinsi sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku saat ini.” Kata mangadil.
Dijelaskannya dimana sesuai ketentuan minimal 30 orang, namun untuk 27 CPNS ini tetap mengikuti prajab di Provinsi. Dan pelaksanaannya pad tahun ini, tinggal menunggu surat edaran.
“ Mereka (red) akan bergabung dengan CPNS dari Kabupaten lain di Provinsi.” Tutupnya.(gun)