John Dumais
Bitung – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung, Jhon Dumais mengusulkan sebagian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung digeser untuk pemulihan pasca bencana.
Mengingat saat ini Walikota Bitung, Hanny Sondakh sementara mengusulkan pergesaran anggaran di sejumlah SKPD untuk keperluan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
“Walikota mempunyai hak melakukan pergeseran bukan hanya disetiap SKPD tapi juga anggaran di Sekretariat DPRD Kota Bitung seperti biaya perjalanan dinas,” kata Dumais beberapa waktu lalu.
Dumais menyatakan sangat yakin 30 anggota DPRD Kota Bitung sangat setuju jika anggaran perjalanan dinas mereka sebagian digeser untuk bencana. Mengingat dana yang digeser itu untuk keperluan masyarakat dan memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
“Jadi menurut saya tak masalah jika anggaran perjalanan dinas DPRD sebagian digeser untuk membantu masyarakat yang terkena bencana,” katanya.
Dari data, dana perjalanan dinas DPRD Kota Bitung yang diplot dalam APBD 2015 sebesar Rp4,027.714.000,- dan dana itu akan bertambah saat APBD Perubahan diketuk nantinya.(abinenobm)