
MANADO – “Kami mendukung langkah pemprov memediasi persoalan Tendeki-Rokrok, memberikan waktu satu minggu untuk turun lapangan, cek on the spot. Ini langkah tepat berdasarkan pengalaman kunjungan dewan di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu, ada permasalahan disana yang mirip Tendeki-Rokrok,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/03) sore, usai rapat dengar pendapat dengan pemerintah kabupaten Minut dan pemerintah kota Bitung, bersama Pemprov Sulut.
Lanjut politisi Demokrat ini, terhitung sejak kesepakatan dengan pemerintah provinsi, semua pihak baik masyarakat dan aparat desa di Tendeki dan Rokrok untuk menahan diri, serta tidak melakukan kegiatan pembangunan yang bersifat fisik.
“Jika ada hal-hal yang berdampak hukum maka akan diselesaikan oleh Polresta Bitung sesuai petunjuk Pak Kapolda,” pungkasnya. (jry)