Amurang – Sesuai data Badan Pemberdayaan Masayaakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel tercatat sedikitnya 43 hukum tua yang berakhir masa jabatanya sampai bulan Nove 2015.
Masing-masing 31 hukum tua yang berakhir masa jabatan pada tahun 2014, sedangkan 12 hukum tua yang akan berakhir masa jabatan tahun 2015.
Berikut 31 hukum tua yang berakhir masa jabatan pada tahun 2014:
Kecamatan Modoinding, Desa Linelean dan Mokobang
Kecamatan Maesaan, Desa Tambelang
Kecamatan Tompasobaru, Desa Tompasobaru I dan II, Desa Lindangan
Kecamatan Ranoyapo, Desa Poopo Utara
Kecamatan Motoling, Desa Picuan
Kecamatan Motoling Barat, Desa Tondey dan Raanan Baru II
Kecamatan Timur, Desa Wanga dan Wanga Amongena dan Picuan Satu.
Kecamatan Kumelembuai, Desa Kumelembuai Atas, Kumelembuai, Kumelembuai Satu, Kumelembuai Dua dan Makasili
Kecamatan Amurang Barat, Desa Rumoong Bawah
Kecamatan Amurang Timur, Desa Malenos Baru
Kecamatan Tareran, Desa Lansot
Kecamatan Sulta, Desa Suluun Satu, Suluun Dua, Suluun Tiga dan Suluun Empat
Kecamatan Tatapaan, Desa Paslaten Satu, Arakan
Kecamatan Tumpaan, Tumpaan Baru, Popontolen, Tumpaan Dua, Matani Satu
Berikut 12 hukum tua yang akan berakhir masa jabatan pada tahun 2015:
Kecamatan Modoinding, Desa Pinasungkulan, Makaaruyen, Palelon
Kecamatan Ranoyapo, Desa Poopo Barat
Kecamatan Motoling, Desa Motoling Mawale
Kecamatan Tenga, Desa Sapa, Desa Pakuure, Desa Pakuure Tinanian, pakuure Kinamang, Sapa Barat
Kecamatan Amarang, Desa Kilometer Tiga
Kecamatan Tareran, Desa Wuwuk Barat.
(sanlylendongan)