
Manado – Ketua Fraksi PAN, Bambang Hermawan mempertanyakan peranan DPRD Kota Manado dalam lelang jabatan Lurah se-Kota Manado.
“Setahu saya, seharusnya dewan terlibat langsung dalam seleksi Lurah sekarang ini. Alasannya, karena dewan sebagai keterwakilan dari masyarakat dan mitra kerja pemerintah serta mengetahui secara pasti kinerja dan tugas dari Lurah,” kata Hermawan.
Kepada Beritamanado.com, politisi yang dikenal kritis ini mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemkot Manado yang tidak melibatkan dewan dalam rangka seleksi jabatan Lurah.
“Secara undang-undang, dewan merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah. Harusnya setiap kebijakan, setidaknya Pemkot memberikan informasi kepada lembaga dewan dan sangat tepat sekali jika dilibatkan langsung,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Pemkot Manado untuk melakukan lelang jabatan Lurah tersebut.
“Apapun prodak hukum yang dikeluarakan eksekutif, harusnya dewan mengetahui itu. Hal ini sangat penting, agar ketika masyarakat mempertanyakan terkait Perwako yang dipakai menjadi dasar hukum dalam seleksi Lurah ini, kami di dewan mengetahuinya. Tapi, sampai sekarang, dasar hukum lelang jabatan Pala dan Lurah belum diinformasikan kepada kami,” tegasnya. (leriandokambey)