Manado – Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil menyatakan untuk triwulan pertama ini semua SKPD sudah harus menyelesaikan perencanaan pembangunan dimasing-masing bidang. Bila tidak maka SKPD tersebut siap menerima sanksi.
“Bulan Maret semuanya sudah ada perencanaan, semua sudah mulai, kalau lewat akan diberi teguran, hal ini dimaksudkan agar supaya tidak menumpuk,” tegas Kansil.
Selain perencanaan, kansil berharap untuk pelaksanaan proyek fisik tahun 2014 yang hingga kini masih belum selesai agar dipercepat selama masih diberikan waktu 50 hari sesuai aturan.
Dia menambahkan apabila proyek tidak selesai setelah 50 hari tentu perusahaan yang menangani proyek tersebut harus siap diberi sanksi.
“apabila proyek tidak selesai setelah lima puluh hari tentu ada ganjaran,” katanya. (rizath polii)