Amurang – Terkait input profil desa, sebagai salah satu persyaratan ADD 2015, selain laporan pertanggung jawaban (LPJ). Ada kendala Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah desa, terlebih khusus sekretaris desa (Sekdes).
SDM khusus sekdes di Minahasa Selatan ternyata belum mumpuni atau belum bisa mengoperasikan website secara baik. Sehingga menjadi salah kendala lambanya input perkembangan desa maupun data desa pada profil desa.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas bahwa, seharusnya ini tidak menjadi kendala berarti bagi pemerintah desa dalam mengoperasikan website.
“Soal input data profil desa, kalau tidak mengerti silahkan tanyakan ke kantor kecamatan, atau langsung pada kami (BPMPD, red),” jelas Lumingkwas, Kamis (8/1/2015). (sanlylendongan)