Manado – Duta Besar Negara Amerika untuk Indonesia Robert Blake hari ini tiba di Kota Manado bersama keluarganya. Kedatangannya tersebut disambut Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil bersama unsur Forkopimda.
Namun kedatangan Blake ke Manado bukan tanpa sorotan, karena selain membingungkan para awak media, kedatangan perwakilan “negara adidaya” ini tanpa dijemput Gubernur Sulut DR S H Sarundajang.
Padahal sesuai aturan, Undang-Undang Protokolan No 9 Tahun 2010 seharusnya dihadiri (disambut) pejabat yang tertinggi kedudukannya. Beberapa wartawan yang sering melakukan peliputan di kantor gubernurpun menanyakan gubernur kemana?.
“Pak Kabag Humas, Gubernur ada dimana? Kenapa nda (tidak) ikut jemput di Bandara? Apa Gubernur tau (tahu) ada kunjungan Dubes As?,” ujar Donal Taliwongso wartawan harian Koran Manado.
Hal yang sama juga ditanyakan Steven Walewangko (Stewa) wartawan Metro, Steven Semen Radio Sion dan Susanto Amisan harian Tribun Manado.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Provinsi Sulut Lynda Watania pada media sosial BlackBerry Messenger (BBM) Group kepada wartawan mengatakan, bahwa Gubernur sendiri tidak sempat menjemput karena baru tiba juga di Bandara Sam Ratulangi dari Jakarta.
“Pak Gubernur baru tiba dari tugas yang tidak kalah penting jadi ada juga prioritas,” kata Kepala Bagian Humas Sulut Yahya Rondonuwu. (rizath polii)