Airmadidi–Sehubungan dengan adanya penurunan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak tanggal 1 Januari 2015, dimana harga jual bbm jenis premium turun dari Rp8500/liter menjadi Rp7600/liter dan jenis solar dari Rp7500/liter menjadi Rp7250/liter, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), khususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), telah menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil penumpang/bus umum di Kabupaten Minut.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Minut Darius Mandagie, Selasa (6/1/2015) mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Minut Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kembali Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi dengan Mobil Penumpang/Bus Umum di Minut.
“Penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan telah melalui kajian dan pertimbangan yang meliputi beberapa aspek, antara lain persentase penurunan harga BBM, biaya operasional kendaraan, jarak tempuh dan karakteristik wilayah jaringan trayek, biaya penyusutan kendaraan, pajak dam retibusi, serta beberap faktor lainnya,” jelas Mandagie.
Selain itu, tambah Mandagie, pihak Dishubkominfo Minut juga telah berkoordinasi dengan Organda Minut sebagai mitra kerja. “Untuk itu kami menghimbau agar seluruh pihak terkait, baik itu seluruh masyarakat, para pengusaha, maupun pengemudi angkutan umum, agar dapat mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut demi kepentingan kita bersama,” timpalnya.
Dari data yang berhasil dirangkum, perubahan tarif mencakup 20 trayek di Minut, diantaranya untuk Airmadidi-Kauditan Rp3250, Airmadidi-Tatelu Rp5200, Airmadidi-Kolongan-Maumbi Rp3500, Airmadidi-Sawangan Rp3500, Airmadidi-Sampiri Rp4800, Airmadidi-Tanggari Rp5800, Likupang-Sarawet Rp3750, Likupang-Batu Rp4150, Likupang-Winuri Rp4150, Likupang-Warinsouw Rp6500, Likupang-Wangurer Rp6500, Likupang-Rinondoran Rp6150, Likupang-Serey Rp6500, Likupang-Paputungan via Sonsilo Rp6850, Likupang-Pinenek Rp6950, Likupang-Tatelu Rp6550, Kauditan-Kema Rp3250, Kema-Makalisung Rp9550, Kema-Lilang-Lansot-Waleo Rp8500, dan Tatelu-Klabat Rp4800.(finda)