Amurang – Pasca penurunan Bakar Minyak (BBM) masing-masing Premium Rp 7.600 per liter dan Solar Rp 7.250 per liter. Sedangkan, harga Minyak Tanah (Mitan) juga turun menjadi Rp 2.500 per liter. Terhitung 1 Januari 2015.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan menyesuaikan dengan penurunan harga BBM, khususunya di sector transportasi, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishub dan Kominfo) Minsel langsung membuat draff penurunan tarif penumpang. Sebagaimana instruksi Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Kepala Dishubkominfo Minsel, Izak Rey, SE menjelaskan, bahwa penurunan tarif memang harus dilakukan.
“saat ini draff penurunan tarif segera diberlakukan. Besar presentase tariff penumpang mengalami penurunan sekitar 10 persen,” jelas Rey, Senin (5/1/2015).
Rey menambahkan, kini draf penyesuain tariff sudah ditandatangani Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty Paruntu.
“Kini tinggal penomoran, selanjutnya akan diumumkan. Saat diumumkan harus menaati ketentuan tariff yang ada,” ujar Rey lagi.
Ia menegaskan, setiap kendaraan atauy sopir harus mentaatitarif harga yang ada. Jadi bila ada penyesuaian tarif, para sopir segera laksanakan. Ini jelas sudah membantu masyarakat pengguna jasa kendaraan
“Siapapun yang tidak menaati penyesuain tarif penumpang tentunya aka nada sanksi tegas kami berikan,” paparnya. (sanlylendongan)