Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon. Inzet: Eddy Turang.
TOMOHON, beritamanado.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) hari Natal kepada 33 karyawan dengan anggaran yang mencapai sekitar Rp 106.000.000.
Menurut Plt Direktur PD Pasar Tomohon Drs Eddy Turang MM, penyaluran ini sesuai arahan Walikota Jimmy Eman SE Ak. “Penyaluran ini juga merupakan tanggung jawab dan perhatian Walikota Tomohon kepada para pekerja,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Walikota Tomohon mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Tomohon agar menyalurkan tunjangan hari raya kepada para karyawan sesuai ketentuan yaitu satu bulan gaji seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah.
Hal ini mendapat sambutan antusias dari karyawan PD Pasar yang mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Tomohon begitu juga kepada Plt Direktur PD Pasar serta jajaran direksi. (ray)