Bitung – Upaya jajaran Polsek Aertembaga untuk menangkap pelaku penikaman, Toto (35) warga Philipin tak mendapat respon dari Konjen Philipin. Pihak Konjen Philipin menurut Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampouw menyatakan pelaku dan korban, Rocky (45) bukanlah warga Philipin.
“Padahal ketika perwakilan konjen datang menemui saksi-saksi pembunuhan berdialog dengan bahasa tagalog yang merupakan bahasa Philipin, bukan bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia,” kata Sumampouw.
Bahkan para saksi yang tak lain adalah rekan pelaku dan korban secara terangan-terangan mengaku jika mereka lahir dan besar di Philipin. Tapi anehnya, pihak Konjen menyatakan Toto dan Rocky serta rekan-rekannya bukan warga Philipin.
“Harusnya pihak Konjen mengecek dulu ke keluarga pelaku atau korban di Philipin karena para saksi sudah memberikan alamat, bukan malah langsung menyatakan jika Rocky dan Toto bukan warganya,” katanya.
Sikap Konjen yang menyangkal warganya kata Sumampouw bukan baru kali pertama terjadi. Mengingat setiap warga Philipin yang terlibat kasus kriminal di Kota Bitung tak pernah diakui, terkesan lepas tangan.
“Ini yang harusnya disikapi karena Konjen setiap terjadi apa-apa terhadap warganya selalu lepas tangan,” katanya.(abinenobm)