TOMOHON, beritamanado.com – Selain tiga pejabat setingkat esalon II yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon juga dikabarkan tengah membidik sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkot Tomohon.
Dari bocoran informasi yang diperoleh beritamanado.com menyebutkan, masih ada sekitar empat pejabat lain yang bakal menyusul. Menariknya, salah satu diantaranya kemungkinan seorang pejabat wanita sehingga total mencapai tujuh orang. Satu kasus juga tengah diusut saat ini.
Kendati demikian, kabar tersebut dibantah Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Muh Noor HK, SH MH saat dikonfirmasi. “Info dari mana? Yang jelas sesuai data hasil penyidikan sudah tiga yang dijadikan tersangka. Diduga patut dituntut untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara,” katanya via telepon seluar.
Seperti diketahui pada 10 November 2014 lalu Kejari Tomohon menetapkan RT sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi bahan galian C pada Dinas ESDM (dahulu Dinas Pertambangan dan Energi) tahun 2008 lalu dimana pada saat itu yang bersangkutan tercatat sebagai kepala dinas. Sesudah RT, Kejaksaan juga menetapkan AT sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada 24 November 2014 lalu. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terhitung 1 Oktober 2014 menetapkan JP, pejabat di Pemkot Tomohon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon tahun 2013 lalu. (ray)