Tondano – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan bertransformasi menyusul diterbitkannya UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Sekreatris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng saat memimpin Apel KORPRI di halaman Kator Bupati Minahasa, Senin (1/12/2014).
Dalam Sambutan Presiden RI Joko Widodo, Korengkeng menyampaikan bahwa untuk bertransformasi dibutuhkan kerja keras dan disiplin agar dapat menjadi teladan bagi perubahan. Selain itu diperlukan juga pemahaman penataan birokrasi yang bersih, kompeten dan mamu melayani masyarakat dengan lebih cepat.
“Sejauh ini KORPRI telah menunjukkan peran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang sebagai organisasi yang mewadahi Pegawai Negeri Sipil. Tinggalkanlah mentalitas penguasa dan jadilah birokrat yang melayani serta mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Korengkeng mengutip sambutan Presiden Joko Widodo.
Ditambahkannya, hal penting lain yang harus dilakukan yaitu menjaga kode etik profesi, pedomani sumpah jabatan, pegang teguh komitmen panca prasetya KORPRI, baktikan integritas. Degnan demikian kinerja aparatur negara akan semakin berkualitas dan dapat dibanggakan. (frangkiwullur)