Manado – Apa jadinya kalau aset pariwisata suatu kota tapi justru warga asing yang menguasainya?
Inilah yang sedang terjadi di kepulauan bunaken.
Saat ini pengusaha lokal tinggal hitungan jari dan sedang tergempur dengan kekuatan modal pengusaha asing atas nama investasi.
“Pemerintah tidak berdaya dalam membuat regulasi yang bisa melindungi pengusaha Lokal, seharusnya di perlakukan pajak khusus,” ujar Jimmy Tindi kepada BeritaManado.com, Selasa (11/11/2014).
Lebih tegas Tindi meminta perhatian kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui instansi terkait agar benar-benar jeli mengurus perijinan atau menetapkan pajak tersebut.
“Karena pengusaha asing bisa menggunakan nama pribumi untuk pengurusan ijin dan pajaknya, jadi harus lebih jeli memperhatikan mana yang benar-benar pengusaha lokal,” pungkasnya.(quin)