MANADO – Menjelang hari raya besar islam yang dikenal dengan Idul Fitri 21 – 22 September 2009, merupakan hari yang paling dinanti-nantikan umat muslim di Sulut, seluruh umat muslim dari berbagai profesi akan melepas kesibukanya untuk sesaat untuk bersilahturami dengan keluarga.
Pihak kepolisianpun bekerja ekstra untuk mengamankan pelaksanaan hari lebaran nantinya, personil polisi mulai disebar di sejumlah titik, berusaha memberi rasa aman bagi masyarakat merupakan implementasi slogan tribrata kepolisian, ironisnya seorang oknum polisi dari kesatuan Patroli Jalan Raya Polres Amurang menciderai slogan tersebut dengan perilaku yang tercela yang dipertontonkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (17/09), oknum Briptu Gerru Rumagit diamankan di Mapolda Sulut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kayu di Amurang yang namanya tak mau dikorankan.
Kejadian ini berawal saat Rumagit sedang berpatroli di jalan raya Amurang, sebuah Truck bermuatan kayu di tilang Rumagit, padahal surat-surat perjalanan lengkap.
Tak terima akan hal itu, perilaku Rumagit diadukan ke Propam Polda Sulut oleh Sopir truck dan pengusaha kayu tersebut dengan dugaan pemerasan. Akibat pengaduan tersebut, Rumagit harus bersiap menjalani pemeriksaan dibagian Propam Polda Sulut, ungkap Sumber resmi Polda Sulut.
Ketika dikonfirmasi Kabid Humas AKBP Benny Bella, membenarkan adanya kejadian tersebut, “oknum polisi yang terlibat itu akan diperiksa dalam waktu dekat,” Ujarnya. (is)