Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Kasus Arsyad Tanggung Jawab Negara, Bukan Politisi

by Yusak Imanuel
Jumat, 31 Oktober 2014, 21:17 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 0share

JAKARTA – Kasus yang menerpa seorang pemuda lulusan SMP yang kesehariannya bekerja menjadi pembatu di sebuah restoran sebagai penusuk sate, Muhammad Arsyad alias Imen merupakan sebuah kelalaian negara dalam memberikan pemahaman hukum. Terlebih negara ini merupakan negara hukum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indoesia (PBHI Jakarta), Poltak Agustinus Sinaga. Menurutnya, ada sebuah sistim dalam negara hukum yang tidak berjalan dalam pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat dengan perkembangan hukum yang sangat dinamis, yang tidak terkonfirmasi khususnya kepada masyarakat miskin dan rentan terhadap hukum itu sendiri, yang memunculkan kesenjangan akibat masih mahal dan sulitnyanya akses masyarakat kecil dan miskin terhadap hukum itu sendiri.

“Munculnya kasus MA ini sebenarnya lebih pada ketidakfahaman masyarakat dan warga negara terhadap dinamika hukum khusunya masyarakat kecil dan miskun. Karena realitanya, di negara hukum itu sendiri masih banyak masyarakat yang buta hukum, dan ini adalah sebuah sistem negara yang tidak berjalan. Kemudian yang bertanggungjawab  atas ketidakfahaman masyarakat terhadap hukum itu haruslah Negara. Kita ini negara hukum, artinya negara wajib hadir untuk memberi pemahaman hukum itu,” terang Poltak, di Jakarta, Jum’at (31/10), dalam keterangan pers yang masuk ke redaksi BeritaManado.com.

Poltak pun menambahkan, kasus MA yang memiliki kaitan dengan Joko Widodo – Megawati sebagai korban, terkait editan gambar meme pornografi itu secara otomatis menjadi santapan politik dari berbagai pihak. Karena menurutnya, Hadirnya Fadli Zon dalam pusaran kasus ini bukan lagi menjadi hal yang aneh. Wakil Ketua DPR yang tiba-tiba muncul ini ditengarai oleh muatan politis, yang seolah-olah dibalut oleh faktor belaskasihan dan kemanusian, yang membuat kasus ini cepat merebak dan menjadi sorotan banyak pihak.

“Dalam kasus ini, pendekatan hukum yang berkeadilan menjadi rumit akibat terlalu dipolitisir, terlebih dengan kedatangan tokoh-tokoh politik seperti Fadli Zon yang tiba-tiba hadir dan peduli terhadap tukang tusuk sate.” ujar pengacara HAM ini.

“Selama ini Fadli Zon kemana? Bukankah banyak kasus masyarakat kecil yang harus dibela?” sindirnya.

Poltak pun berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan mengutamakan keadilan. Sehingga, perlu menghindari politisasi dalam kasus-kasus kemanusiaan dan berkeadilan. Proses hukum pun yang diterapkan oleh aparat Kepolsian menurut Poltak semestinya lebih manusiawi, tanpa penahanan dan pemenjaraan yang sudah berhari-hari, yang tidak lazim dalam sebuah tahap proses pemeriksaan sebagai terduga.

“Semoga saja Fadli Zon datang kesana tulus untuk masyarakat kecil, bukan untuk mempolitisir, jangan sampai untuk kepentingan politiknya. Begitu juga dengan Kepolsian yang harus jeli dalam kasus ini,” pungkasnya. (*/risat)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: JakartaPBHIPoltak Agustinus Sinaga

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.