Amurang – Sedikitnya 34 motor yang menggunakan knalpot racing alias bising, dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minsel. Maksud penertiban knalpot bising tersebut adalah, karena sangat menggangu kenyamanan di jalan raya.
Menurut Kasat Sabhara Polres Minsel, AKP Jendry Lewan bahwa, ini atas perintah Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian, SIK atas tersebut sudah mengganggu pengguna jalan. Penjaringan ini bekerja sama langsung dengan Saytlantas Polres Minsel.
“Ya, kami telah menjaring 34 motor yang menggunakan klapot racing dan sudah diamankan di Mapolres Minsel sebagai barang bukti,” ujar Jendry. (sanlylendongan)