Manado – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, PLN Suluttenggo mengharapkan pemerintah provinsi dapat membuat Perda Pohon. GM PLN Suluttenggo, Santoso Januwarsono menjamin melalui perda akan mengurangi pemadaman listrik akibat gangguan pohon.
“Memang Perda Pohon ini perlu untuk mengondisikan kelistrikan di Sulawesi Utara ini bisa membantu kami mengurangi pemadaman karena gangguan pohon”, ujar Januwarsono saat hearing bersama komisi 3 Deprov pekan ini.
Melalui Perda Pohon, lanjut Januwarsono, PT PLN memiliki acuan hukum melakukan penebangan pohon yang mengganggu kabel listrik.
Sebenarnya pemerintah daerah sudah bekerjasama, cuma kendalanya seperti kehutanan serta warga pemilik pohon. Tapi kalau ada perda, kita bisa melakukan penebangan”, tukas Januwarsono. (jerrypalohoon)