Tondano – Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Minahasa, Senin (29/9/2014) menggelar Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dilakukan mengingat tanggal jatuh tempo pelunasan PBB yaitu 30 September 2014.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Senin pagi. Camat Kawangkoan Ricky Laloan yang memimpin Rapat Evaluasi di ruang kerjanya, kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa sampai hari ini terus memacu seluruh perangkat kelurahan dan desa untul jemput bola kepada masyarakat yang belum lunas PBB.
“Secara umum jumlah tagihan cukup lumayan. Dalam pelaporan kepada Pemkab Minahasa ada sedikit kendala, dimana pihak Bank yang ditunjuk sebagai penerima setoran PBB tidak bisa menerima setoran yang belum genap seratus persen, padahal dana sudah ada,” ungkap Laloan. (frangkiwullur)