Airmadidi – Nilai investasi dari pengelolaan tambang bijih besi di Pulau Bangka oleh PT MMP tidak jelas, nilai investasi dan bentuk investasinya seperti apa, termasuk juga permasalahan tanah.
“Dalam hal ini, belum di paparkan kepada anggota DPRD. Apalagi nilai investasi menurut gubernur, bupati dan kadis pertambangan itu berbeda,” ujar Denny Sompie selaku Ketua Fraksi PKPI pada BeritaManado.Com, Jumat (19/9/2014) siang.
Dengan tidak jelasnya nilai investasi, Sompie pun menduga, jangan-jangan investasi hanya Rp 0,9 triliun, Rp 0,6 triliun atau pun cuma Rp 0,4 triliun. “Itu kan karena torang nentau,” kata Sompie.
Ketidakjelasan DPRD terkait aktivitas di Pulau Bangka, makin kental kaburnya atau buta, ketika Pemkab Minut menyatakan kini sudah tahap eksploitasi.
“Masa eksplorasi sudah, tapi depe pemaparan hasil eksplorasi nda pernah. Torang sebagai DPRD, seharusnya kalo mo iko depe tahapan, hasil eksplorasi itu disampaikan ke pemerintah dan DPRD itu terlibat di dalam situ,” jelas Sompie.
Selanjutnya menurut Sompie, DPRD makin kabur, ketika dalam tahap eksploitasi itu, seharusnya pemerintah kabupaten melakukan tender. “Apakah pemerintah melaksanakan proses tender? Kalo ia, kapan dan dimana?,” tandas Sompie. (robintanauma)