Kaban BPMPD Minahasa Djefry S Sajow (tengah) Bersama Perangkat Desa Kecamatan Kawangkoan
Kawangkoan – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Djefry S Sajow, Rabu (17/9/2014) kemarin memberikan pembekalan terhadap perangkat desa yang ada di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara. Hal itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sajow, rencana pembangunan harus dijalankan sesuai perencanaan. Didalamnya ada peran pemerintah dari pusat hingga ruang lingkup terkecil. Disitulah letak pentingnya peran seorang perangkat desa. Dari pelayanan perangkat desa yang ada, program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang dipimpinnya.
Kaban BPMPD Minahasa Djefry S Sajow (tengah) Bersama Perangkat Desa Kecamatan Kawangkoan Utara
Sementara, Camat Kawangkoan Ricky Laloan kepada BeritaManado.com, Kamis (18/9/2014) mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk membekali seluruh perangkat desa dalam rangka peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kedepan tugas dan tanggung jawab perangkat desa dituntut lebih baik dari saat ini. Hal itu seiring dengan tingkat kesejahteraan yang akan mengalami peningkatan. Intinya, kerja keras dalam melayani kepentingan masyarakat tetap harus jadi prioritas utama. Sehubungan dengan program pembangunan yang akan direalisasikan, diingatkan kepada perangkat untuk jangan sekali-kali melakukan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Laloan. (frangkiwullur)