Ratahan – Ditengah gencarnya penolakan RUU Pilkada oleh DPRD, politisi senior sekaligus mantan wakil bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jeremia Damongilala MSi, menyatakan sikap mendukung sepenuhnya pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Saya mendukung jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD,” tegas mantan wakil ketua DPRD Kota Manado dua periode dari PDIP ini kepada wartawan, Rabu (17/9/2014).
Alasan mengapa kemudian JaDi sapaan akrabnya mendukung Pilkada melalui DPRD, sebab menurut dia pemilihan langsung oleh rakyat sejauh ini hanya menimbulkan efek negetif terhadap pendidikan politik di masyarakat.
Diungkapkan dia, maraknya transaksi money politik hingga pelaksanaan Pilkada yang banyak berujung di Mahkamah Konstitusi (MK), menandakan Pilkada langsung dapat merusak tatanan di masyarakat.
“Saya sudah mengikuti beberapa Pilkada langsung dan saya merasakan sendiri jika selama ini lewat Pilkada langsung, rakyat dibodohi hanya dengan sejumlah kecil uang. Imbasnya, Pilkada tercedrai oleh transaksi gelap yang hingga kini penindakannya tidak jelas,” ujar Damongilala.
Kata dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih meminimalisir pembodohan terhadap masyarakat oleh pihak berkuasa yang bergilamangan uang. Selain itu, akan mengurangi anggaran negara untuk pelaksanaan Pilkada. Meski disatu sisi lanjut dia, transaksi money politik di DPRD masih kemungkinan besar terjadi jika Pilkada dilakukan oleh DPRD.
“Tetapi kalau di DPRD kan lebih mudah dikontrol soal money politik. KPK dengan sistem yang ada serta keseriusan untuk memberantas paraktek suap saya rasa akan lebih efektif ketimbang mengawasi transaski keuangan yang melibatkan puluhan juta masyarakat saat proses Pilkada dilakukan langsung oleh rakyat,” paparnya.
Damongilala kemudian sedikit mengutip pernyataan Menteri Dalam Negri Gamawan Fausi, serta mantan Ketua MK Mahfud MD, yang sepakat jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD. “Pak Mahfud sebagai mantan ketua MK tentu melihat bagaimana proses Pilkada langsung oleh rakyat yang berujung pada gugatan di MK akibat banyaknya pelanggaran. Maka dari itu tak salah jika beliau (Mahfud, red) setuju jika Pilkada dilakukan oleh DPRD,” katanya.
“Tak terkecuali di Mitra yang mayoritas masyarakat sudah pragmatis karena dibiasakan oleh mereka yang berduit, maka sangat tepat Pilkada dilakukan oleh DPRD,” tambah Damongilala.
Bupati Mitra James Sumendap yang juga ketua DPC PDI-P dalam baru-baru ini secara tegas menolak jika pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bahkan Sumendap mengutuk jika DPR RI memutuskan untuk menetapkan RUU Pilkada oleh DPRD menjadi Undang-undang. “Saya yang pertama akan menggugat di MK,” tegas Sumendap. (rulandsandag)