Airmadidi – Rene Hosang selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, menyatakan Koperasi sudah ada sejak tahun 1.900-an bahkan 1.800-an. Sayangnya, sampai tahun sekarang ini, kelihatannya Koperasi tidak ada perkembangannya.
“Dalam arti kata, koperasi jangan hanya kejar bansos saja,” ujar Hosang pada BeritaManado.Com usai kegiatan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Koperasi Indonesia ke-67 tingkat Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (12/9/2014) pagi.
Untuk pembentukan koperasi yang lebih baik, Hosang mengakui, koperasi saat ini harus ada usaha dulu, sehingga ketika menerima bansos, bukan lagi baru buat usaha, melainkan usaha yang sudah ada untuk dikembangkan. “Itu inti kita kembangkan koperasi. Koperasi dibentuk agar ada usaha, usaha lebih hari, lebih maju,” tegas Hosang.
Pemerintah RI melalui Kementrian Koperasi, menargetkan 2 persen pertumbuhan koperasi di setiap tahunnya. Diungkap Hosang, Sulut punya 6.015 koperasi, tapi yang aktif hanya 2.000-an.
“Lebih baik tak capai dua persen, daripada untung nama. Walau hanya 2 ribu saja, tapi benar-benar aktif. Walau cuma 500 juga, nda masalah, asal betul-betul koperasi sesuai aturan,” kata Hosang.
Mengantisipasi koperasi yang ‘nda betul’, Hosang mengakui pihaknya saat ini dalam pencarian data. “Sekarang kita lagi turun, kerjasama dengan kabupaten/kota. Mana koperasi aktif dan tak aktif,” ujar Hosang.
Menurut Hosang, setiap tahunnya, paling lama tanggal 31 Maret, koperasi harus laksanakan RAT, kalau tak lakukan RAT itu sudah mulai tak aktif. “Sekarang kita arahkan UU 25, setiap tahun paling lama ada RAT. Punishmentnya, koperasi tak dapat bantuan,” jelas Hosang.
Bantuan dari Kementrian Koperasi dikatakan Hosang cukup banyak. Sayangnya koperasi ketika menerima bantuan, pengurus koperasi malah berantem, akhirnya tak jalan. Pembukuannya ada, anggotanya tak ada.
“Seperti itu yang kita telusuri, pelan-pelan kita hilangkan koperasi seperti itu,” tandas Hosang. (robintanauma)