
Bitung – Jajaran Polres Bitung menyatakan sementara mengejar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi berjualan puluhan Pedagang Pinasungkulan Sagerat, Kamis (28/8/2014) lalu di pintu gerbang Kota Bitung.
Pasalnya, aksi tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dan dianggap ilegal serta telah mengganggu aktivitas umum karena melakukan aksi di jalan trans. “Aksi demo itu bertentangan dengan hukum, makanya kita tindak lanjuti dengan proses hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Jumat (29/8/2014).
Malonda mengatakan, korlap aksi tersebut adalah Rocky Oroh dengan sejumlah rekan-rekannya yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan pihaknya telah mengundang Oroh Cs untuk dimintai keterangan, namun permitaan itu tak diindahkan.
“Yang bersangkutan akan kita panggil secara resmi, jika tidak datang akan kita kejar,” katanya.(abienobm)