Manado – Selasa (26/08) Kajari Airmadidi, Irvan Samosir bakal di lapor Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan gratifikasi dalam penyalah gunaan wewenang pejabat publik. Demikian hal ini disampaikan Koordinator Koalisi Rakyat Menggugat Peradilan Sulut (KRMPS), Melky Pangemanan, SIP kepada sejumlah wartawan, sore tadi.
KRMPS juga dikabarkan menggandeng jaringan BEM Se-DKI Jakarta. “Kami mengantongi dugaan gratifikasi dugaan penyalah gunaan wewenang pejabat publik di Minahasa Utara, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Airmadidi berinisial IS. Nantinya juga kami akan didampingi jaringan BEM Se-DKI Jakarta, guna melaporkan persoalan tersebut ke KPK RI, hari Selasa, Kami juga akan melaporkan dugaan sejumlah pelanggaran etika pejabat Jaksa ke Kejagung RI,” tegas Pangemanan kepada sejumlah wartawan.
Melky yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip Unsrat ini menjelaskan Kajari Airmadidi patut diduga atau disinyalir memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatannya. Sejumlah bukti dugaan persoalan tersebut berhasil kami himpun dari sejumlah sumber terpercaya serta beberapa oknum yang disinyalir menjadi korban dari Kajari Airmadidi.
Dikesempatan yang sama Sekretaris KRMPS, Nielton Durado mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan bersama serta solidaritas kami antar sesama aktifis di Sulut, apalagi ada pernyataan tak mengenakan dari oknum Kajari Airmadidi dengan mengatakan aksi sejumlah Demonstrasi Mahasiswa serta sejumlah komponen Masyarakat terkait dugaan pemerasan oknum Jaksa Nakal dengan menggunakan Makelar Kasus terhadap sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Minut adalah bentuk terror terhadap Kajari Airmadidi.
“Solidaritas sesama aktifis ini terbangun, ini kekeliruan dari kepemimpinan Kajari Airmadidi. Hari gini masih ada pejabat publik mengeluarkan pernyataan tak menyenangkan dengan mengatakan demonstrasi Mahasiswa adalah bentuk teror, memangnya kami ini Teroris hingga dibilang seperti itu. Jangan memabangunkan Macan tidur. Kami siap melawan pejabat publik seperti ini,” tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, Dugaan Pemerasan Kajari Airmadidi mencuat ke publik menyusul aksi demonstrasi Solidaritas Masyarakat Menggugat (SRM) didepan Kejaksaan Agung RI awal bulan Agustus, serta disusul aksi demonstrasi Jaringan Aktifis Mahasiswa 9 Kampus (JAM 9K) Sulut pada pertengahan Agustus didepan DPRD dan Kejati Sulut. (risat)