Kejari Airmadidi Libatkan Kejari Jaksel
Airmadidi – Sementara itu, dari hasil yang diperoleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi. Perusahaan SWP terlibat akan kasus dugaan korupsi dana Alkes Rp 9,8 Miliar.
DS sebagai Dirut Perusahaan SWP sudah ditahan Kejari Airmadidi dan dititipkan di Rutan Klas IIA Manado. “Karna itu proses hukum, bahwa yang bersangkutan, tinggalnya berdomisili jauh di wilayah Kejari Airmadidi,” kata Kajari Airmadidi, Irvan Samosir.
Selanjutnya penyitaan dan penggeledahan terhadap Perusahaan SWP. Dari hasil itu, didapat dari pihak perusahaan mengatakan, dokumen-dokumen asli sudah diserahka ke pengacaranya, namun sampai sekarang belum ada di meja Kejari Airmadidi.
Dimana Dirut Perusahaan SWP, disitu juga menjelaskan dokumen asli sudah diserahkan kepada pengacaranya. “Bagaimana melakukan tindakan lain, kami lakukan evaluasi kembali kepada tim, untuk langkah-langkah apa yang akan kami lakukan pada pengacaranya itu,” ujar Kajari Samosir
Selanjutnya berkembang, ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan yang berkaitan dengan 7 perusahaan yang belum atau tidak dapat hadir saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan oleh Kejari Airmadidi di Kantor Kejari Airmadidi.
“Karena untuk mempercepat proses ini, kami lakukan menemui langsung. Baik kami panggil melalui Kejari Jaksel atau datang ke perusahaan tersebut,” jelas Kajari Samosir dalan konfrensi pers itu.
Diantara 7 perusahaan itu, Kajari Samosir mengungkapkan lokasi perusahaan ada di Bekasi, di daerah Jembatan Tiga dan ada di sekitar Depok. (robintanauma/bersambung…)