Bitung – Aksi pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) tidak pada tempatnya kembali terjadi di Kota Bitung. Kali Daerah Aliran Sungai Kuala Bir Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu menjadi lokasi pembuangan limbah B3 milik salah satu perusahaan minyak kelapa di Kota Bitung.
Dari pantauan, limbah B3 jenis bungkil itu dikemas dalam karung plastik dalam bentuk tiga gundukan. Dimana tumpukan lokasi limbah itu hanya berjarak 20 meter di pinggir Kuala Bir yang notabene dekat dekat dengan pemukiman dan menjadi sumber air pengolahan PDAM Kota Bitung.
Menurut informasi, kuat dugaan limbah bungkil itu milik PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang dibuang oleh pihak ketiga yang menjadi rekanan perusahan minyak kelapa itu untuk menangani limbah bungkil.(abinenobm)