
Manado – Dengan adanya Perda Minuman Keras (Miras) yang belum lama ini disahkan DPRD Sulut diharapkan dapat meminimalisir penyalagunaan dan peredaran miras ditengah masyarakat.
Harapan tersebut diungkapkan Hanny Joost Pajouw, kepada BeritaManado.com. Menurut HJP sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Perda Miras pastinya akan berpengaruh pada angka kekerasan di Sulut.
“Diketahui bersama bahwa latar belakang atau penyebab terjadinya perkelahian atau penganiayaan, sering didalangi oleh pengonsumsian miras yang berlebihan. Jadi tentunya dengan Perda Miras ini akan meminimalisir terjadinya kejahatan di Sulut,” ungkap HJP.
Selain itu lanjut HJP, Perda tersebut dapat memberikan efek jera bagi warga masyarakat yang tidak patuh terhadap hukum dan mencoba merusak stabilitas keamanan di Sulut.
“Pengaturan waktu batas penjualan miras dan membatasi warga berusia remaja dilarang membeli miras sangat positif. Apalagi ada sanksi kurungan 3 bulan bagi warga yang tertangkap mabuk. Pastinya sanksi itu akan memberikan efek jera bagi warga yang sering membuat onar saat mabuk,” pungkasnya. (leriandokambey)