Manado – Pembangunan dan pelebaran jalan Manado-Tomohon pasca bencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu mendesak harus dilakukan.
Menurut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XI Manado-Gorontalo, Ir Johny Wenur pembangunan terkendala pembebasan lahan.
“Kendalanya pada pembebasan lahan. Namun ada cara mudah agar pembangunan dapat dimulai tahun depan yakni pembebasan tidak harus sekaligus. Misalnya, dimulai pembebasan 5 km dari batas kota pembangunan pelebaran sudah dapat dilakukan,” ujar Wenur.
Lanjut Wenur, pembangunan pelebaran jalan Manado-Tomohon selebar 22 meter telah dianggarkan pemerintah pusat. “Tapi sekali lagi semua tergantung pembebasan lahan yang menjadi tanggung-jawab pemerintah daerah. Diharapkan juga masyarakat mendukung dengan tidak mempersulit untuk memberikan lahannya,” tukas Wenur. (jerrypalohoon)