Manado – Terpilihnya Prof DR Ir Ellen Kumaat sebagai Rektor Unsrat Manado, disambut gembira sejumlah alumni kampus Si Tou Tumou Tou itu. Tak terkecuali para mantan aktivis mahasiswa, yang sempat diskorsing oleh mantan Rektor Prof Donald Rumokoy, karena mengkritik kebijakan yang banyak merugikan mahasiswa.
“Selamat untuk Prof Ellen Kumaat, yang sudah terpilih sebagai Rektor Unsrat yang baru. Kami menyambut gembira dan siap mendukung langkah perubahan yang akan dilakukan terhadap sistem di kampus tercinta, yang beberapa tahun terakhir ini terkesan mengalami kemunduran,” ujar Susanto Amisan, alumni FISIP.
Menurut mantan anggota Dewan Mahasiswa FISIP Unsrat ini bahwa sosok Prof Ellen yang dikenal dekat dengan para aktivis mahasiswa, diyakini akan memberikan iklim baru kehidupan kampus yang demokratis. “Sebab selama kepemimpinan rektor Rumokoy, kebebasan mimbar yang jadi ciri kehidupan kampus, praktif tak nampak karena dikekangan. Maka dari itu terpilihnya Prof Ellen, diyakini memberi iklim demokratis,” katanya.
Hal senada diuratan mantan Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa (FoDIM) Unsrat, Risat Sanger, bahwa terpilihnya Prof Ellen menjadi angin segar dan harapan baru untuk kemajuan kampus tercinta. “Kami berharap Prof Ellen bisa menghadirkan terobosan-terobosan yang bisa mendorong berkembangnya imajinasi, kreatifitas dan keilmuan civitas akademika Unsrat,” harapnya.
Sambutan positif juga ikut diutarakan rekan sesama mahasiswa yang pernah diskorsing oleh Rumokoy, Aryati Rahman. Kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado ini bahwa terpilihnya Prof Ellen Kumaat sebagai rektor yang baru, diyakini memberi angin segar bagi kemajuan Unsrat.
“Kami berharap Prof Ellen bisa membawa perubahan bagi Unsrat,” pintanya. Aryati menaru harapan agar rektor yang baru, bisa memberikan kesempatan yang luas kepada generasi muda yang berasal dari keluarga tak mampu untuk mengecap pendidikan tinggi di kampus Unsrat.
“Selain itu, perilaku korup dari birokrat kampus di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Prodi, harapannya dapat diberantas, karena banyak merugikan mahasiswa,” tegasnya. (Risat)