Ratahan – Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), saat ini sementara melakukan kajian terhadap kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang memegang jabatan mulai dari eselon II, III dan IV.
“Ya, kita (Baperjakat, red) sementara melakukan kajian,” singkat Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Adrianus Tinungki M.Eng, menjawab pertanyaan wartawan soal adanya agenda rolling yang akan dilakukan Pemkab Mitra melalui bupati James Sumendap dan wakil bupati Ronald Kandoli, Jumat (18/7/2014).
Mengenai evaluasi kinerja menurut Tinungki, bupati sepenuhnya menyerahkan ke tim Baperjakat. “Jadi bukan karena suka atau tidak suka, tetapi jika nantinya dilakukan mutasi jabatan, itu benar-benar berdasarkan kajian dan sesuai dengan hasil evaluasi Baperjakat terhadap kinerja pejabat atau pegawai yang bersangkutan,” tegasnya.
Sekda sendiri ketika ditanya apakah ada pejabat eselon II yang nantinya dievaluasi, menurut dia, evaluasi jabatan berlaku bagi setiap pegawai. “Tak terkecuali, yang namanya PNS tentu akan selalu dievaluasi kinerjanya. Lebih khusus yang memegang jabatan eselon,” kata Tinungki.
Mengenai pelaksaan rolling itu sendiri, Tinungki menjelaskan sepenuhnya menjadi kewenangan bupati selaku kepala daerah. “Tugas kita sebatas melakukan kajian dan evaluasi kinerja seluruh pegawai. Soal rolling, itu hak prerogatif bupati,” tutupnya. (rulandsandag)