Amurang – Terkait keinginan nelayan Kelurahan Bitung dan sekitarnya proyek di pesisir pantai Amurang agar dibuatkan tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai tambatan perahu. Karena proyek pengaman pantai tidak untuk dibangun sebagaimana keinginan nelayan.
Menurut Franky Lelengboto, kepala pengawas proyek pengamanan pantai PT Bangun Bersama menjelaskan agar supaya dibangun tambatan perahu di samping proyek Pengaman Pantai.
“Proyek bernilai 21 miliar ini, hanya sebatas pengaman pantai, tidak untuk pembangunan tanggul pemecah ombak,” ujar Lelengboto, belum lama ini.
Lelengboto menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan mengusulkan ke Balai Sungai dan Jembatan Sulawesi di Manado agar memberi tambahan anggaran membangun tanggul pemecah ombak di pesisir pantai Amurang, sekaligus membantu sebagai tambatan perahu bagi nelayan. (sanlylendongan)