Amurang – Masa tugas DPRD Minsel periode 2009-2014 tinggal menyisakan dua bulan. Karenanya legislator memintakan keseriusan dari eksekutif menuntaskannya sejumlah agenda daerah. Sehingga tidak ada hutang yang pada akhirnya akan menjadi warisan bagi DPRD periode baru.
Menurut Ketua DPRD Minsel Boy V.A Tumiwa, BSc, SH bajwa soal Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah selesai di evaluasi oleh pemerintah pusat. Seharusnya tinggal diperbaiki kemudian ditetapkan.
Begitu juga perubahan Perda Organisasi perangkat daerah (OPD). Seharusnya penuntasan Perda tersebut sudah bisa dilaksanakan sebelum DPRD berakhir masa tugas.
“Kalau agenda daerah terus terlambat seperti sekarang ini, tentu kurang baik terhadap opini BPK. Begitu pula dengan Perda yang sudah bisa diterapkan, namun tetap menggantung,” ketus Tumiwa, Selasa (15/7/2014).
Apakah memang ada kesengajaan sampai masa tugas kami berakhir, sehingga kami juga yang dipersalahkan, tandasnya. (sanlylendongan)