Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengintruksikan Ferdinand Tangkudung untuk mengusut laporan dugaan pungli dalam penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah di Kota Bitung. Mengingat dugaan pungli tersebut merupakan laporan Ombudsman Sulut yang disampaikan kepada Pemkot sehingga harus segera diusut tuntas.
“Itu adalah tugas pertama yang harus dilakukan setelah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung. Harus diusut agar kedepannya tak menjadi temuan Ombudsman dan praktek pungli di sekolah bisa dihilangkan,” kata Lomban ketika memberikan sambutan dalam acara Sertijab Kadis Pendidikan Kota Bitung, Kamis (10/7/2014).
Menurutnya, Tangkudung harus mencari tau benar atau tidak soal pungli di sekolah karena jika tidak benar Pemkot akan melayangkan komplein sampai Ombudsman pusat. Dan jika benar ada pungli, harus dibenahi.
Selain masalah pungli, Lomban juga memerintahkan Tangkudung sebagai pengganti Herman Rompis untu mencari cara bagaimana mengurus 1,727 PNS guru dan ada 1,184 non PNS. Mengingat ketika Tangkudung menjabat Kepala BKD-PP kata Lomban, hanya tahu mengurus 4,200 PNS di Kota Bitung.
“Kini perhatian harus spesifik, harus ada satu sistem yang diatur mengenai penerimaan guru non PNS jangan seenaknya direkrut karena akan bebani bantuan oprasional sekolah (BOS) dan APBD,” katanya.
Juga Lomban meminta Tangkudung agar tenaga teknis yang menyusun rencana anggara biaya harus ada di Dinas Pendidikan Kota Bitung. Agar kedepannya dalam menyusun anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan proposional.(abinenobm)