
Tomohon – Keluhan sejumlah warga Kelurahan Talete II Kecamatan Tomohon Tengah soal Base Transceifer System (BTS) atau tower jaringan telepon seluler (ponsel) milik Indosat yang menurut mereka mengganggu keselamatan dan kenyamanan akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini tower yang berdiri sejak tahun 1997 ini akan segera dieksekusi atau dibongkar. Meski demikian, untuk pelaksanaannya akan berlangsung secara bertahap. “Sudah ada kesepakatan bersama dengan sejumlah pihak dalam hal ini Indosat bahwa tower ini akan dieksekusi namun secara bertahap,” ungkap Camat Tomohon Tengah Ronny Mampouw SE MM kepada beritamanado.com, Kamis (10/7/2014)
Menurutnya, pertemuan bersama dengan pihak Indosat telah berlangsung sejak bulan Februari dalam forum rapat koordinasi. “Di forum tersebut sudah diputuskan akan dieksekusi. Memang saat pendirian tower ini sewaktu Tomohon masih masuk Minahasa, jadi pajak dan administrasinya masih di sana dan belum terdaftar di Kota Tomohon. Untuk eksekusinya dilakukan bertahap, minimal 20 meter bukan sekaligus. Minggu depan tahap pertama,” akunya sembari menambahkan bahwa pihaknya sebagai fasilitator bukan eksekutor. (Recky Pelealu)