Manado – Dalam rangka memantapkan kerjasama di bidang hukum yang telah terjalin, Pemerintah kota (Pemkot) Manado bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado menggelar Sosialisasi Kewenangan Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (2/7/2014) di ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado.
Sosialisasi dibuka Walikota Manado, DR GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dihadiri seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Kota Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota mengatakan, dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemerintah dapat meminta Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan dan pendampingan hukum (Legal Assistance) sesuai wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini penting, menurutnya, untuk membantu Pemkot Manado dalam menegakkan wibawanya ketika menghadapi permasalahan hukum. Karena itu, jajaran Pemkot Manado harus mengetahui dan memahami kewenangan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dalam mewakili lembaga pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan pihak Kejaksaan untuk menggelar sosialisasi yang baik ini, kegiatan ini sangat penting diikuti jajaran Pemkot Manado dan semoga itu bisa dicerna dan diamati guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” ucap Lumentut.
Sementara itu, Kajari Manado, Yudi Handono SH MH saat memberikan penjelasan seputar tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) menyatakan, kerjasama hukum atau MoU yang telah disepakati lalu. Diharapkannya, kerjasam bukan hanya di atas kertas, melainkan bisa dijabarkan dan dipraktekkan oleh semua aparat pemerintahan di Kota Manado.
Menurut Handono, di sejumlah kabupaten/kota di Sulut, ada berapa kabupaten/kota yang meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam pengelolaan keuangan, tapi bukan berarti meraih WTP tapi tidak ada permasalahan khususnya masalah hukum.
“Jadi mari kita secara bersama, melakukan kontrol dan evaluasi untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat di Kota Manado kedepan,” tuturnya.
Sosialisasi ini sendiri dimoderatori Asisten Satu Pemkot Manado Drs Josua Pangkerego, dan Kepala Bagian Hukum, Paulus Sualang SH. (medco/sem)