Tomohon – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal penggunaan badge merah putih pada seragam nasional mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
“Sampai dengan saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari kementerian. Soal penggunaan badge ini memang kami sudah mendengar dan baca lewat media. Namun kami mesti menunggu pemberitahuan resmi. Pada prinsipnya, jika ini memang instruksi dari kementerian dan pemberitahuan resminya sudah masuk, tentu akan kita laksanakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi.
Seperti diketahui, Mendikbud Mohammad Nuh telah menerbitkan Permendikbud 45/2014 tentang seragam yang mewajibkan badge merah-putih berukuran 3×5 centimeter di dada kiri pada seragam nasional mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Menurutnya, pemakaian badge ini merupakan kewajiban akan mulai diberlakukan tahun ajaran baru 2014 dan itu tidak ada hubungannya dengan agenda lima tahunan (pilpres). (Recky Pelealu).