Manado – Menjelang bulan puasa sebagai bulan menahan lapar dan dahaga bagi masyarakat muslim, DPRD Kota Manado mengisyaratkan pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan jaminan ketersediaan bahan bakar LPG.
Pasalnya, LPG tentunya sangat dibutuhkan saat mempersiapkan makanan untuk disantap sahur dan buka puasa.
“Pemerintah harus mengawasi distribusi LPG, serta harus dijamin ketersediaannya. Jangan sampai, kelangkaan LPG mengganggu jalannya ibadah puasa dari saudara-saudara kita yang menjalankannya,” tutur Markho Tampi, anggota DPRD Manado.
Ia pun mengingatkan agar para pemilik pangkalan maupun pendagang LPG untuk tidak melakukan aksi-aksi penimbunan saat bulan puasa tiba.
Tampi pun meminta agar pemerintah dan pihak Kepolisian memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha dan sanksi pidana, bila kedapatan pengusaha menimbun bahan bakar LPG.
“Sangat tidak manusiawi rasanya jika disaat bulan puasa ada pengusaha nakal yang menimbun LPG. Karena sekarang ini, LPG menjadi bagian kebutuhan utama masyarakat. Kalau ada yang kedapatan, wajib diberikan sanksi tegas,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (leriandokambey)