Bitung – Jika ditanya perusahaan paling sakti di Kota Bitung saat ini, mungkin PT Jaya Saktilah jawabannya. Buktinya, kendati belum mengantongi ijin pembangunan pelataran parkir container, perusahaan itu tetap melakukan proses pembangunan tanpa tersentuh dari Pemkot.
Padahal proses pembangunan pelataran parkir yang dilakukan PT Jaya Sakti di gang Senyum Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa dan Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir selain tak mengantongi ijin, sangat meresahkan warga. Tapi anehnya proses pematangan lahan yang dilakukan di dua lokasi itu tetap berjalan tanpa ada tindakan.
Menariknya, Walikota Bitung, Hanny Sondakh sendiri mengaku sudah beberapakali menegur pemilik PT Jaya Sakti agar melengkapi ijin sebelum membangun. Tapi terguran dari Sondakh itu tak dihiraukan dan proses pematangan lahan terus dilanjutkan.
“Saya sudah menegur, tapi mereka terus membangun. Saya sendiri tidak tau harus bagaimana agar mereka mau mendengar,” kata Sondakh beberapa waktu lalu.
Padahal menurutnya, siapapun yang membangun usaha di Kota Bitung harus sesuai aturan meskipun itu kenalan dirinya. Tapi sayangnya, pernyataan Sondakh itu tak sesuai dengan kenyataan dilapangan karena PT Jaya Sakti tetap melakukan pembangunan.(abinenobm)