
Tomohon – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tomohon yang akan digunakan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang dipastikan mengalami penurunan jika dibandingkan saat pemilihan legislatif (pileg) April lalu.
Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST mengatakan, untuk pilpres Juli mendatang TPS yang akan digunakan berjumlah 138. “Menurun 65 dari 203 TPS saat pileg lalu. Menurunnya jumlah TPS ini karena ada beberapa TPS yang digabung,” ujarnya kepada media ini Minggu, (15/6/2014).
Dikatakannya, pengurangan ini dalam rangka perampingan demi efisiensi dan efektivitas. “Pengurangan TPS ini tersebar di seluruh Kota Tomohon kecuali di Kelurahan Tumatangtang, Pangolombian dan Tinoor dengan jumlah TPS masing-masing Kecamatan Tomohon Barat 20 TPS, Kecamatan Tomohon Selatan 36 TPS, Kecamatan Tomohon Tengah 25 TPS, Kecamatan Tomohon Timur 15 TPS dan Kecamatan Tomohon Utara 42 TPS,” pungkasnya. (Recky Pelealu)