
Bitung – DPRD Kota Bitung sepakat untuk menerima dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggran 2013 walikota. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bitung tentang LKPJ APBD tahun anggran 2013, Senin (16/6/2014).
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan didamping Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri dan 17 anggota DPRD Kota Bitung.
Ranperda ini sudah selesai dibahas melalui pembicaraan tingkat I dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku maka pimpinan DPRD sepakat menetapkan Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II.
Dalam laporan gabungan komisi yang merupakan bagian dari rapat paripurna tingkat II yang dibacakan Ronny Boham menyatakan, memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemkot dengan hasil kerja kerasnya membuahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang menghadiri rapat paripuna mengemukakan pendapat akhirnya dalam forum yang terhormat ini, Pemerintah Daerah harus dapat menangkap perkembangan dinamika masyarakat dan dapat merespon dengan baik, sensitif, serius serta kreatif mengembangkan pembaharuan managemen dengan sasaran akhir yaitu peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(abinenobm)