Bitung – Kota Bitung mungkin menjadi surga bagi sejumlah kontraktor nakal atau bermasalah. Kendati tak becus mengerjakan proyek, tetap saja para kontraktor bisa mengikuti tender paket pekerjaan tanpa harus terganggu dengan paket pekerjaan yang terbengkalai karena hingga saat ini Pemkot belum pernah memberikan sangsi kepada para kontraktor nakal.
Dan itu dibenarkan Kabag Pembangunan Pemkot Bitung, Jhon Simarmata. Dimana menurutnya, di Kota Bitung belum ada satupun perusahaan baik itu Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV) yang diblacklist. Sehingga tiap perusahaan tetap bebas untuk mengikuti proses tender, baik itu yang sudah beberapa kali mendapatkan paker pekerjaan maupun yang baru ikut.
“Prosedur memblacklist suatu perusahaan cukup dengan rekomendasi dari lembaga pengusung proyek dengan catatan-catatan pelanggaran pembangunan mulai dari keterlambatan pekerjaan sampai mark up laporan dan sebagainya,” kata Simarmata.
Rekomendasi tersebut kata dia, nantinya akan ditujukan kepada kepala daerah, jika sudah disetujui maka Bagian Pembangunan akan memblokir akses perusahaan tersebut di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tingkat kota sehingga tak bisa ikut proses tender.
“Tapi sampai hari ini belum ada SKPD yang memasukkan catatan tersebut, jadi kami anggap semua yang ikut proses tender tak bermasalah,” katanya.(abinenobm)