Ratahan – Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melaksanakan bimbingan tiknes (Bimtek) kepada camat dan staf pengelola PBB-P2, 9-11 Mei 2014 di Hotel Grandpuri Manado.
Saat itu, peserta Bimtek dibekali teknis pengelolaan PBB-P2 oleh pemateri yang berasal dari Dirjen Pajak Wilayah Sulut serta dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu. “Intinya yang ditekankan kepada peserta adalah pendaftaran, penilaian, penagihan, pembayaran, dan pelayanan objek dan subjek PBB-P2 di Kabupaten Mitra,” jelas Kadis PPKAD Mecky Tumimomor melalui Kabid Pendapatan Rommy Mewengkaang, Selasa (13/5/2014).
Diungkapkan Mewengkan, pada kesempatan yang sama juga diserahkan surat pemberitahuan pajak daerah terhutang (SPPDT) sebanyak 51.405 objek pajak di daerah ini. Karena itu lanjutnya, pasca dialihkannya PBB-P2 ke pemerintah daerah, yang juga ditindalanjuti dengan dikeluarkannya peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013, maka daerah diharapkan bisa lebih otimal menggali PBB-P2, sekaligus lebih baik lagi dalam pelayanan. (rulandsandag)