Ratahan – Adanya desakan dari dua kepala daerah yaitu bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dan bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, dimana meminta Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) dibubarkan, menuai pro dan kontra.
Tokoh masyarakat Ratatotok yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Warga Minahasa Tenggara Hi Kasim Malolonto, mempertanyakan soal alasan dua kepala daerah ini meminta YPBSU dibubarkan.
“Harus ada alasan yang jelas untuk meminta YPBSU dibubarkan. Sebab mandat pendirian YPBSU memiliki dasar dan aturan sesuai Perjanjian Niat Baik (goodwill agreement) antara pihak pemerintah RI yang diwakili Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan PT Newmont Minahasa Raya pada tanggal 16 Februari 2006,” jelas Malolonto kepada beritamanado.com, Sabtu (26/4/2014).
Ditegaskannya, tidak sembarang untuk membubarkan YPBSU, karena ada aturan perundang-undangan yang tercantum di dalam perjanjian niat baik antara pemerintah pusat dan Newmont. “Kalo mau dibubarkan, itu artinya perjanjiannya harus dirubah, dan itu tidak gampang,” katanya.
Senada dengan Mololonto, Deddy Rindengan juga ikut mempertanyakan maksud dibalik stadment bupati Mitra dan Boltim ini. “Kalo alasan tidak transparan saya pikir tidak pas. Kan setiap kegiatan YPBSU semua dimuat lewat webside YPBSU. Buat saya bukan pembubaran yang terpenting, akan tetapi kinerja pengurus YPBSU yang perlu dievaluasi. Termasuk melakukan audit keuangan,” ujar Rindengan.
Sementara itu, pemerhati sosial kemasyarakatan Mitra Ven Rogahang, sependapat dan mendukung dibubarkannya YPBSU. “Sebagai masayarakat Mitra, saya sangat setuju dan mendukung apa yang disampaikan bupati Mitra James Sumendap agar YPBSU dibubarkan,” tegas Rogahang.
Menurutnya, sejak PT Newmont Minahasa Raya menghibahkan dana ratusan miliar ke pemerintah pada tahun 2006 silam, dan sepenuhnya dikelolah oleh YPBSU, kontribusi YPBSU untuk masyarakat Mitra sangat sedikit. Padahal dana tersebut sangat jelas diberikan untuk masyarakat lingkar tambang.
“Dengan ketidak jelasannya YPBSU saat ini, bagi saya sudah sepantasnya YPBSU ditutup, dan seluruh asset serta dana yang ada, diserahkan saja ke Pemkab Mitra untuk dikelolah,” tukasnya. (rulandsandag)