Tomohon – Produksi sampah di Kota Tomohon terus menunjukkan grafik peningkatan. Bahkan dari data yang diperoleh, setiap hari produksi sampah mencapai 165 meter kubik atau setara dengan 40 truk sampah.
Tak ayal, hal ini berpengaruh terhadap daya tampung Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Taratara di Kecamatan Tomohon Barat yang sudah tidak bisa lagi menampungnya. Padahal TPA ini dirancang bisa beroperasi selama 15 tahun.
Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan, dan Persampahan (Tarumansa) Tomohon, Lili Solang menjelaskan, volume sampah di TPA tersebut telah penuh. Dimana menurutnya perencanaan awal tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat membuang sampah saat ini.
“TPA ini sebenarnya dirancang khusus pembuangan sampah non organik. Sampah organik seperti tanaman tidak seharusnya di buang di tempat ini. Akibatnya, perhitungan awal TPA bisa beroperasi 15 tahun namun hanya dalam tiga tahun telah penuh,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan seharusnya pemilahan sampah organik dan non organik bisa dilakukan oleh masing-masing keluarga. Sampah organik langsung diolah menjadi kompos sedangkan sampah plastik bisa dibuang ke TPA. Sampai saat ini program pemilahan sampah tidak dilakukan masyarakat.