Tomohon – Dugaan adanya pelanggaran administrasi saat Pemilu legislatif di Kota Tomohon mulai mengemuka. Ini terkait dengan ditemukannya surat suara DPRD Kabupaten Minahasa di TPS 5 Kelurahan Kayawu Kota Tomohon, 9 April 2014 lalu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, temuan ini terjadi saat dilaksanakannya penghitungan suara anggota DPRD Kota Tomohon. Saat itu, petugas secara tak sengaja menemukan surat suara untuk DPRD Kabupaten Minahasa dari dalam kotak suara milik salah satu caleg yang telah dicoblos.
Temuan ini dibenarkan Panwaslu Tomohon saat dikonfirmasi beritamanado.com. “Ya benar, salah satu petugas kami ada di sana dan turut menyaksikan kejadian ini,” terang Rita Kambong, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Tomohon.