Manado – Direktur Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang dr Jemmy Lampus menyatakan optimisme individu peserta pemilu itu wajar, selama yang bersangkutan menerima apapun hasilnya, dan jika ada calon legislatif (Caleg) yang mengklaim sebagai pemenang tetapi belum ada penetapan resmi dari penyelenggara pemilu, hal itu bisa dikategorikan gangguan jiwa ringan.
“Ada dua hal bagaimana dia (Caleg) berusaha untuk membentuk opini di masyarakat agar masyarakat tahu dia pemenang atau meraih suara terbanyak, kedua pengalihan sang Caleg yang tidak bisa menerima kekalahannya. Dari dua point di atas, point kedua sudah masuk pada gangguan kejiwaan ringan,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika yang bersangkutan tidak mampu kendalikan manajemen stresnya, akan fatal karena bisa masuk pada stres berat.
Untuk itu dia menjelaskan agar Caleg yang tidak mampu mengendalikan manajemen stresnya, atau siapapun yang mengalami penyakit itu, diminta agar mendapat bantuan konsultan sebelum sampai pada stres tingkat paling berat.
“Jangan malu datang berkonsultasi kepada psikolog dan psikiater terdekat atau langsung ke rumah sakit ratumbuysang. Karena rumah sakit tersebut juga menyiapkan tenaga medis dan ruang khusus untuk Caleg yang mengalami gangguan jiwa tersebut.