Manado – Hampir enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2009-2014 berakhir, sekretariat DPRD akan menggelar beberapa proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Dijelaskan wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan, personil komisi 2 Teddy Kumaat, nama pertama yang akan menjalani proses PAW pada bulan April 2014 ini.
“Rencananya besok (Selasa 8 April, red) ada rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas agenda paripurna PAW. Kemungkinan besar nama Teddy Kumaat yang pertama di-PAW pada bulan April ini karena suratnya sudah ada, sementara anggota dewan lain yang proses PAW sudah berjalan masih menunggu diagendakan kemudian,” ujar Arthur Kotambunan, Senin (07/04/2014) sore.
Diketahui, proses PAW kepada Teddy Kumaat yang sebelumnya sebagai anggota Partai Gerindra dikarenakan yang bersangkutan telah berpindah partai ke PDI-Perjuangan. Kumaat tercatat sebagai calon anggota DPRD Sulut nomor urut 4 PDIP dapil Manado. Pengganti Kumaat sesuai informasi adalah Ventje Janis. (Jerry)